Ilustrasi HIV/AIDS(photo by detikjatim)



Malang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat sebanyak 97 kasus baru orang dengan HIV (ODHIV) selama periode Januari hingga Mei 2026. Dari jumlah tersebut, kelompok lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL) masih menjadi populasi dengan proporsi kasus terbanyak dibanding kelompok populasi kunci lainnya.

Temuan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Malang dalam memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian HIV. Langkah yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penemuan kasus baru, tetapi juga memperluas pelacakan kontak, pemeriksaan dini, pengobatan, serta pendampingan bagi ODHIV agar rantai penularan dapat ditekan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif, menjelaskan bahwa setiap kasus HIV yang ditemukan harus segera ditindaklanjuti dengan penelusuran sumber penularannya. Menurutnya, keberhasilan pengendalian HIV tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang ditemukan, tetapi juga dari kemampuan menghentikan penyebaran virus melalui deteksi dan penanganan yang cepat.

"Prinsipnya bukan sedikit atau banyaknya kasus. Kalau ada kasus, berarti ada sumber penularan yang harus kita cari. Ketika sumbernya ditemukan, maka rantai penularannya bisa diputus," ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan data Dinkes Kota Malang, sekitar 78 persen dari total kasus baru ditemukan pada laki-laki, sedangkan sekitar 22 persen terjadi pada perempuan.

Kelompok LSL Masih Mendominasi

Dalam program pencegahan HIV, Dinkes mengidentifikasi beberapa kelompok populasi kunci yang memiliki risiko lebih tinggi terpapar HIV. Kelompok tersebut meliputi lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL), wanita pekerja seks (WPS), pengguna narkoba suntik, waria, serta ibu hamil yang menjalani pemeriksaan untuk mencegah penularan dari ibu ke anak.

Di antara kelompok tersebut, LSL masih menjadi kelompok dengan jumlah kasus baru terbanyak di Kota Malang. Dinkes mencatat sekitar 35 persen kasus HIV baru berasal dari kelompok ini, angka yang relatif sama dengan tren pada 2025.

"Populasi kunci memang beragam, tetapi yang paling banyak tetap kelompok LSL dengan proporsi sekitar 35 persen," jelas Husnul.

Perluasan Layanan Deteksi Dini

Untuk meningkatkan penemuan kasus secara lebih cepat, Pemerintah Kota Malang telah menyediakan 16 layanan pemeriksaan HIV yang tersebar di sejumlah puskesmas dan rumah sakit.

Fasilitas tersebut tidak hanya melayani pemeriksaan HIV, tetapi juga menyediakan layanan konseling, pengobatan, pemeriksaan kesehatan berkala, hingga pendampingan bagi ODHIV.

Dinkes juga mengajak masyarakat yang merasa memiliki faktor risiko untuk memanfaatkan layanan Voluntary Counseling and Testing (VCT) atau konseling dan tes HIV secara sukarela.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai status kesehatannya sekaligus mendapatkan edukasi mengenai langkah pencegahan maupun penanganan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan reaktif HIV.

"Kami mengedukasi masyarakat agar melakukan penilaian terhadap faktor risiko yang dimiliki. Jika merasa berisiko, silakan memanfaatkan layanan VCT yang tersedia di puskesmas," kata Husnul.

Pengobatan Harus Dilakukan Seumur Hidup

Husnul menjelaskan bahwa penanganan HIV berbeda dengan beberapa penyakit infeksi lainnya, seperti tuberkulosis (TBC). Apabila terapi TBC umumnya berlangsung selama enam bulan, pengobatan HIV menggunakan terapi antiretroviral (ARV) perlu dijalani secara berkelanjutan sesuai anjuran tenaga kesehatan.

Kepatuhan menjalani terapi sangat penting karena dapat menekan jumlah virus dalam tubuh, menjaga sistem kekebalan, serta mengurangi risiko penularan kepada orang lain.

Oleh sebab itu, Dinkes tidak hanya berupaya menemukan kasus baru, tetapi juga memastikan setiap ODHIV memperoleh pendampingan agar tetap menjalani pengobatan secara teratur.

Pendampingan dilakukan melalui kontrol kesehatan rutin, edukasi mengenai pencegahan penularan, dukungan psikososial, serta pelibatan keluarga, tenaga kesehatan, pendamping sebaya, dan organisasi masyarakat sipil.

Beberapa lembaga swadaya masyarakat, seperti Sadar Hati dan Mahameru, turut dilibatkan untuk mendampingi ODHIV selama menjalani terapi sehingga kepatuhan terhadap pengobatan tetap terjaga.

Pencegahan Terus Diperkuat

Meskipun jumlah temuan kasus HIV di Kota Malang masih berada di bawah beberapa daerah lain, termasuk Surabaya, Dinkes menegaskan upaya pencegahan akan terus diperkuat.

Menurut Husnul, setiap kasus baru yang tidak segera ditangani berpotensi menjadi sumber penularan baru. Karena itu, peningkatan edukasi masyarakat, perluasan akses layanan tes HIV, serta pengobatan yang berkesinambungan menjadi bagian penting dalam strategi pengendalian HIV di Kota Malang.

Dinkes juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan stigma kepada ODHIV. Dukungan sosial, pemeriksaan secara sukarela bagi mereka yang memiliki faktor risiko, serta kepatuhan menjalani terapi merupakan langkah penting dalam menekan penyebaran HIV sekaligus meningkatkan kualitas hidup orang yang hidup dengan HIV.(red/lis)