Kediri, 25 Agustus 2025 – Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 dan 2024 mencuat di SMP Negeri 3 Pare, Kabupaten Kediri. Sejumlah laporan menyebutkan adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana yang semestinya diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Kediri mengungkapkan adanya beberapa kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban dana BOS sekolah tersebut. “Kami menemukan indikasi mark-up pada beberapa item pengadaan, serta kegiatan fiktif yang dicantumkan dalam laporan program sekolah,” ujar Bagus, koordinator LSM Anti Korupsi Kediri, dalam keterangan yang diberikan
Pihaknya mengklaim telah mengumpulkan sejumlah bukti awal dan siap menyerahkannya kepada aparat penegak hukum. “Kami mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS di SMPN 3 Pare,” tegas Bagus.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 3 Pare belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi baik melalui telepon maupun kunjungan langsung ke sekolah belum membuahkan hasil.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan dana pendidikan di daerah. Masyarakat berharap ada tindakan cepat, tegas, dan transparan dari pihak terkait guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.(red.AD)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar