Minggu, 16 Februari 2025

Maraknya Perjudian di Ngronggot, Masyarakat Resah dan Desak Penindakan Hukum


Nganjuk, newsjavapost.my.id - Aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Ngronggot, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, semakin meresahkan masyarakat. Kegiatan ilegal ini berlangsung tanpa hambatan, memunculkan dugaan adanya perlindungan dari oknum tertentu. Hingga saat ini, aparat penegak hukum belum mengambil tindakan tegas, meskipun berbagai keluhan telah disampaikan oleh warga.

Dari pantauan di lapangan, lokasi perjudian ini selalu dipadati para penjudi, baik dari dalam maupun luar daerah. Kegiatan ini dikelola oleh seorang bandar bernama Rahmad yang telah lama beroperasi tanpa gangguan berarti. Taruhan dalam jumlah besar membuat arena perjudian ini semakin diminati oleh para pelaku.

"Setiap kali digelar, puluhan hingga ratusan orang datang. Jumlah uang yang dipertaruhkan bisa mencapai jutaan rupiah. Kami sudah beberapa kali melaporkan hal ini ke pihak berwenang, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat semakin khawatir dengan dampak yang ditimbulkan oleh perjudian ini. Selain merusak stabilitas sosial, banyak warga yang terjerat hutang akibat kekalahan berulang. Tak hanya itu, kalangan muda mulai tertarik untuk ikut serta dalam praktik ilegal ini, yang berisiko tinggi terhadap masa depan mereka.

Banyak kepala keluarga mengalami kesulitan ekonomi karena terjebak dalam lingkaran perjudian. Jika terus dibiarkan, kondisi ini berpotensi memicu peningkatan angka kriminalitas di wilayah tersebut.

Berdasarkan Pasal 303 bis KUHP dan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1981, perjudian merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Selain itu, Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 juga mengatur penertiban perjudian untuk menjaga ketertiban masyarakat.

Namun, lemahnya penegakan hukum di wilayah ini membuat praktik perjudian tetap marak. Seorang tokoh masyarakat menegaskan bahwa pemerintah dan aparat harus segera bertindak tegas.

"Jika dibiarkan, perjudian ini akan semakin meluas dan merusak moral generasi muda. Aparat harus menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait upaya pemberantasan perjudian di Desa Ngronggot. Warga berharap aparat segera mengambil langkah tegas untuk menutup lokasi perjudian serta menangkap pelaku utama guna menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Jika tidak ada tindakan konkret dari pihak berwenang, dikhawatirkan perjudian di wilayah ini akan semakin berkembang dan menimbulkan dampak sosial yang lebih besar. Oleh karena itu, masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak sebelum situasi semakin tidak terkendali.(Red.KM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lomba Mewarnai di Kediri Ajarkan Anak Pilah Sampah dan Peduli Lingkungan Sejak Dini

(by antara news) KEDIRI – Upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Kediri sejak usia dini. Salah sat...