Kediri, newsjavapost.my.id Jawa Timur – Proyek P3TGAI 2024 di Desa Brenggolo, Kecamatan Plosoklaten, Kediri, kini menuai kontroversi serius. LP3-NKRI menemukan adanya indikasi rekayasa dalam dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ), sehingga transparansi penggunaan dana publik patut dipertanyakan.
Ketua HIPPA Tirto Arum Kamulyan awalnya menyatakan bahwa pelaksanaan proyek sudah sesuai aturan. Namun, dalam sesi tanya jawab, ia mengaku tidak benar-benar memahami detail pengelolaan anggaran lebih dari Rp200 juta. Bahkan, ia menyebut semua sudah diatur aspirator, sedangkan HIPPA hanya bertugas menerima manfaat.
Pengakuan ini memunculkan dugaan bahwa aspirator memiliki kendali penuh dalam proyek, sesuatu yang tidak sejalan dengan semangat swakelola. Padahal, tujuan P3TGAI adalah memberdayakan petani, bukan menyerahkan kendali ke pihak luar yang tak memiliki legitimasi langsung.
Sejumlah warga melaporkan ketidakpuasan terhadap kualitas pekerjaan. Absensi tenaga kerja dipertanyakan, bahan bangunan dinilai tidak sesuai, dan penggunaan molen dianggap hanya formalitas. Bahkan, Kepala Desa Brenggolo sendiri marah besar setelah melihat hasil proyek dan secara simbolis menendang bangunan yang dianggap tidak layak.
Dalam upaya penyelesaian, Kepala Desa menyarankan agar LP3-NKRI mengajukan surat resmi untuk klarifikasi. Namun, langkah ini belum menjawab rasa kecewa masyarakat, yang menilai program telah berubah menjadi lahan penyimpangan.
LP3-NKRI mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan. Jika benar terbukti ada SPJ fiktif, maka semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai aturan hukum. Publik menegaskan, dana rakyat tidak boleh jadi permainan oknum yang menggerogoti kepercayaan masyarakat pada program pemerintah. (Red.FR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar